Polsek Kumpeh Ulu Fasilitasi Mediasi Antara Pemilik Toko Dan Ex Pekerja Furniture Dengan Berakhir Damai

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Polsek Kumpeh Ulu fasilitasi ruang mediasi antara pemilik usaha dan Pekerja dengan berakhir damai, bertempat di Mapolsek Kumpeh ulu,Rabu 21/08/24 malam

Penyelesaian mediasi di pimpin langsung Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu Okto W Saragih didampingi Kanit Reskrim IPDA Irmansyah.

Dan dihadiri Kepala Desa Kasang Pudak Mulyatin, Ketua RT.01 Desa Kasang Pudak Ahmad Dadiri, LAM Desa Kasang Pudak Edi, Pemilik toko Furniture dan Elektronik Bhineka Hendy, Ex karyawan toko Furniture dan Elektronik Bhineka saudara Bone Van Doris beserta istri Monika.

Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu Okto W Saragih menyampaikan dari pihak keamanan sebelumnya menerima adanya laporan permasalahan keributan di toko Furniture dan Elektronik Bhineka, Rt. 01 Desa Kasang Pudak, Kec. Kumpeh Ulu milik saudara Hendy.

Dengan adanya’ keributan dari Polsek Kumpeh ulu melakukan pertemuan antara pemilik toko, Disnakertran Muaro Jambi, Camat Kumpeh Ulu dan Kades Desa Kasang Pudak.

Kemudian kami juga melakukan komunikasi dengan pihak saudara Bone Van Doris,a saat ini kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan sehingga kita malam ini mengadakan kegiatan mediasi untuk mencari solusi terbaik.

Hasil dari kesepakatan kedua belah pihak sepakat untuk gaji bulan Juli saudari Monika akan dibayarkan oleh saudara Hendy dan hutang piutang saudara. Bone Van Doris beserta Istri Monika dianggap lunas.

Dan laporan pengaduan penggelapan yang dibuat saudara Hendy di Polres Muaro Jambi terhadap saudara Bone Van Doris pun di cabut.”kata Kapolsek

Dan berharap Dengan adanya mediasi ini dapat memberikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak, kedepannya juga tidak ditemukan lagi permasalahan yang sama.dan mengajak semua warga untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *