MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Guna Mencegah Kebakaran hutan Dan Lahan Polres Muaro Jambi melalui Jajaran Polsek Maro Sebo Berpatroli memberikan Himbauan kepada Warga.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha S.I.K. Melalui Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo Menyampaikan”Bhabinkamtibmas desa Tebat Polsek Maro Sebo menggelar Patroli Keliling guna mengantisipasi Kebakaran Hutan dan lahan di desa Tebat patah.Senin 20/02/23
Selain berpatroli keliling Bhabinkamtibmas Juga memberikan himbauan kepada masyarakat desa Tebat patah,agar membersihkan dan membuka lahan tidak dengan cara Dibakar”sebutnya
Iptu Wiwik juga menjelaskan selain berpatroli karhutla kita juga memasang spanduk Himbauan agar dapat dibaca masyarakat lainnya.
Dan masyarakat bisa memahami dengan membuka lahan dengan cara Dibakar bisa dikenakan sangsi pidana sesuai dengan peraturan pemerintah yaitu UU No.32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 15 milyar Rupiah”Pungkasnya