Muaro Jambi.(Benuajambi.com)-Tim Unit Reskrim Polsek Mestong, Resor Muaro Jambi menangkap Tomi Kurniawan (25), spesialis pencurian sepada motor (Curanmor) lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
Pemuda berusia 25 tahun ini ditangkap, sehari setelah mencuri sepeda motor Honda Blade warna merah silver bernomor polisi BH 4596 GR, di desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Meski di bulan suci Ramadan, pelaku Tomi Kurniawan tetap saja nekat menjalankan aksinya.
Sepeda motor korban yang tengah terparkir di teras rumah, membuat naluri jahat pelaku muncul. Pelaku pun menggasak sepeda motor korban yang tengah terkunci stang tersebut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Mestong AKP Taroni Zebua menjelaskan ke pada media”Pada saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di teras Kantor Serikat Pekerja Transportasi Nasional (SPTN) dengan stang di kunci. Kemudian korban langsung masuk ke dalam kantor. Kurang lebih 30 menit, korban mendengar di depan kantor ada suara sepeda motor berbunyi. Korban keluar kantor dan mendapati sepeda motor miliknya hilang dicuri pelaku.
Apesnya, perbuatan curanmor pelaku keburu diketahui polisi. Warga Lorong Batanghari, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi inipun diamanankan polisi di kediamannya tanpa perlawanan.
“Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Mestong, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Sucipto,”ungkap Kapolsek. Selasa 11/04/23
Dari penangkapan pelaku, polisi turut menyita barang bukti tiga unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat di jual.
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mestong,”terang AKP Taroni Zebua.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, spesialis curanmor tersebut telah beraksi di 10 lokasi berbeda.
3 lokasi diantaranya berada di wilayah hukum Polsek Mestong, dan 7 lokasi lainnya berada di wilayah hukum Kota Jambi.
Pelaku diduga beraksi tidak sendirian. Modus pelaku beragam, mulai dari manyasar sepeda motor yang berada di dalam rumah, hingga sepeda motor yang tengah terpakir di teras rumah dengan kondisi kunci masih menempel di kendaraan.
“Sepeda motor hasil curian di jual pelaku ke pulau pandan, Kota Jambi. Uang nya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu di Pulau Pandan dan keperluan lainnya,”ungkap Kapolsek yang dikenal tegas, ramah dan ahli beladiri tersebut.
Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi curanmor pelaku Tomi Kurniawan ini.
“Kita masih terus melakukan pengembangan, guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus sindikat curanmor ini,”terang Taroni Zebua.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Mestong. Pelaku pun harus merayakan lebaran di penjara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Red)