Merangin, Benuajambi.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tabir Ulu menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara dari 15 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya. Rapat Pleno ini mencakup 6 Desa dengan daftar pemilih tetap (DPT)
Rapat pleno tersebut digelar di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Tabir Ulu, rapat tersebut berlangsung sejak Jum’at, (29/11/2024) jam 08.00 Wib.
Turut hadir sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Panwascam Tabir Ulu Rizal Pahlevi bersama anggotanya, Camat Tabir Ulu, Maspuatun, Anggota Polsek Tabir Ulu, Danramil, para saksi pasangan calon, serta anggota PPS dari seluruh Desa di Kecamatan Tabir Ulu.
“Proses rekapitulasi ini bertujuan untuk memverifikasi hasil penghitungan suara di tingkat TPS. Kami menjadwalkan rapat pleno ini berlangsung selama empat hari, mulai hari ini hingga Selasa, 3 Desember 2024,” jelas Saidina Akasah Ketua PPK.
Selanjutnya Ketua PPK Tabir Ulu, Saidina Akasah secara resmi membuka Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat PPK Tabir Ulu.
”Dengan memohon ridho Allah dengan mengucap bismillahirrahmanirahiim, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Kecamatan Tabir Ulu saya buka,” ucap Saidina.
Selanjutnya disampaikan hasil penghitungan suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara bergantian dimulai dari PPS Desa Muara Seketuk, Desa Kapuk, Desa Medan Baru, Desa Muara Jernih, Desa Rantau Ngarau dan Desa Pulau Aro.
Saat digelar Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan berjalan kondusif dan aman. (Rido Asran)