MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mempercepat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6/2025).
Menurut Bupati, sebanyak 1.553 PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi akan menerima SK penugasan. Awalnya tercatat 1.554 orang yang lolos, namun satu di antaranya dikabarkan meninggal dunia.
“SK akan kita serahkan sebelum 1 Juli 2025. Pelaksanaan penyerahan SK sekaligus pelantikan akan dilangsungkan di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa masa kerja PPPK akan dihitung mulai 1 Juli 2025. Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk atribut resmi Korpri.
“Tetap semangat, persiapkan diri dengan baik, jaga kesehatan, dan siapkan atribut Korpri yang sesuai. Kita ingin acara berjalan tertib dan khidmat,” pesan Bupati Bambang Bayu Suseno.
Atribut yang wajib disiapkan oleh PPPK di antaranya adalah baju Korpri, peci nasional hitam polos bagi laki-laki, serta jilbab hitam dan sepatu hitam polos bagi perempuan.
Dengan penyerahan SK ini, ribuan PPPK di Muaro Jambi dipastikan segera mulai mengemban tugas di instansi masing-masing, sesuai formasi yang telah ditetapkan.