Merangin, Benuajambi.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin pada Kamis (13/11/2025) menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolres Merangin. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah preman bayaran di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, pada 7 November 2025 lalu.
Dalam insiden itu, beberapa wartawan yang tengah melakukan peliputan di lokasi tambang emas ilegal mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Salah satu korban, yakni kameramen NTV bernama Dodi Saputra, bahkan telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin.
Menindaklanjuti hal itu, sekitar 80 wartawan dari berbagai media, termasuk perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, turun ke jalan menyuarakan solidaritas dan menuntut penegakan hukum yang adil bagi insan pers.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dari Kantor Dinas Kominfo Merangin. Para jurnalis sempat mengajak Plt. Kadis Kominfo Merangin, Ahmad Khairudin, yang akrab disapa Ahoy, untuk turut mendukung aksi solidaritas tersebut. Dengan penuh semangat, Ahmad Khairudin ikut berjalan kaki bersama rombongan wartawan menuju Mapolres Merangin.
Dalam orasinya, salah satu wartawan NTV menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk tuntutan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta perlindungan hukum, jangan ada tebang pilih. Wartawan yang diintimidasi itu sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi Solidaritas Wartawan Merangin, Ady Lubis, menegaskan bahwa pihaknya mendesak kepolisian segera menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Dam Betuk, karena menjadi sumber permasalahan yang menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat.
“Ya, saya meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Merangin untuk kiranya bisa menghentikan tambang emas ilegal yang ada di Dam Betuk tersebut, karena di situlah muara dari kegaduhan ini. Biar bagaimanapun, itu adalah aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin yang digunakan untuk penambangan emas ilegal,” ujar Ady Lubis.
“Dan tentunya kami tetap akan mengawal perkara intimidasi wartawan yang dilakukan oleh sejumlah preman bayaran di lokasi tambang emas ilegal tersebut hingga tuntas,” tambahnya.
Sedangkan penanggung jawab aksi, Basaruddin, yang akrab disapa Bass R, menegaskan bahwa pihaknya juga menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun.
“Kami meminta kepada pihak penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, baik terhadap warga masyarakat biasa maupun warga Suku Anak Dalam. Karena sudah banyak korban di lapangan terkait dengan persoalan yang dilakukan oleh sebagian warga SAD,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kadis Kominfo Merangin, Ahmad Khairudin, menyampaikan dukungannya terhadap aksi damai para jurnalis.
“Saya memberikan support penuh kepada kawan-kawan awak media yang melakukan aksi damai pada hari ini. Dalam waktu dekat ini, saya juga akan mengundang seluruh insan pers Merangin untuk melakukan audiensi membahas persoalan-persoalan di lapangan, tentunya demi kemajuan Kabupaten Merangin,” ujar Ahmad Khairudin.
Setelah berorasi di depan Mapolres, para demonstran diterima langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, beserta jajarannya untuk melakukan audiensi di aula Mapolres. Dalam pertemuan tersebut, AKBP Kiki Firmansyah menyampaikan apresiasinya kepada para jurnalis yang datang menyampaikan aspirasi dengan tertib.
“Saya sangat mengapresiasi kedatangan rekan-rekan wartawan. Kami akan menindaklanjuti laporan intimidasi ini secara serius dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata AKBP Kiki Firmansyah.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui permasalahan yang terjadi di kawasan. (Bakar)







