Retribusi Portal Diduga Untuk Kepentingan Pribadi,Rafles Minta  Pengurus Bertanggung Jawab

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Kisruh antara Pengurus Portal dengan Masyarakat, Terkait Tidak transparannya retribusi administrasi dan Penghasilan dari Portal, warga Desa Alam Sakti tempuh Jalur Hukum.Senin 28/10/24

Hal ini diungkapkan Langsung Rafles mewakili warga desa Alam Sakti,dia menyampaikan Kemarin Minggu (27/10) sempat terjadi adu mulut di Portal Desa alam Sakti antara warga dan Siswanto Cs Sebagai Pengurus.

Pasalnya dari kepengurusan Siswanto Cs dan Pengelolaan Hasil dari Portal sudah disepakati bersama para warga dan pengurus , Portal sudah berjalan selama Lima Tahun,tidak ada keterbukaan dan transparan terkait Dana Yang diterima dari Portal Yang di buat.”kata Rafles

Rafles menjelaskan Portal ini dibuat dan digunakan sudah dengan kesepakatan bersama,dimana para Mobil Angkutan Pembawa sawit yang melewati jalan desa harus membayar retribusi Portal di area desa Alam Sakti.

Retribusi portal ini bukan sembarangan penarikan layaknya pungutan liar.Seharusnya di laporkan setiap bulannya dan Ini malah terbalik menunggu warga Meminta baru dilaporkan pengurus.

Retribusi Portal Ini juga diketahui Oleh Warga dan Pemerintah Setempat.

Dari Hasil Dana yang dikumpulkan dari penarikan portal ini kemudian digunakan sebagai pemeliharaan dan perbaikan jalan warga yang kerap dilalui kendaraan bermuatan besar yaitu Angkutan Kelapa Sawit.

Perjalanan Waktu kami menduga Ada yang mengambil keuntungan dari pengelolaan portal ini,untuk kepentingan pribadi, dikarenakan tidak adanya transparansi uang hasil retribusi ke Warga.

Untuk retribusi Portal sehari bisa mencapai Enam Juta Rupiah,dan setahun omset nya bisa ratusan juta,dan ini sudah berjalan hampir Lima Tahun,Tidak Ada Keterbukaan.”sebutnya

Mewakili Para Warga kami juga sangat menyayangkan Siswanto Cs diduga dengan sengaja membawa Oknum aparat kepolisian yang bukan Tupoksinya untuk menjelaskan Ke warga,terkait carut marutnya kepengurusan Siswanto Cs.

Lanjutnya Kami masih menunggu Itikad Baik Para Pengurus untuk melaporkan hasil Retribusi ke Masyarakat tentunya,Jika nanti para pengurus tidak bisa ditemui dan tidak adanya transparansi retribusi.Kami atas nama warga akan menempuh jalur Hukum, langsung Ke Polda Jambi.

Agar permasalahan ini terang dan benderang ,bila Perlu Para Pengurus Di Ganti dengan yang baru.”terangnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *