MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Angka Kecelakaan Lalu Lintas sepanjang tahun 2023 di wilayah Hukum Polres Muaro Jambi meningkat.
Hal ini disampaikan langsung Oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K melalui Konferensi persnya saat menggelar Rilis Akhir Tahun 2023 di Aula Wiratama Polres Muaro Jambi,Minggu 31/12/23.
Total Jumlah kejadian Laka Lantas sepanjang tahun 2023 ini sebanyak 310 kejadian, meningkat 15 kejadian bila dibandingkan dengan tahun lalu (tahun 2022 sebanyak 295 kejadian) atau 5,08%. Berarti pada tahun ini hampir setiap harinya terjadi 1 kecelakaan lalu lintas.
Dan 310 kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan 67 orang Meninggal Dunia sama dibanding tahun 2022 lalu sebanyak 67 Meninggal Dunia ), 10 orang Luka Berat (berkurang 3 orang dibanding tahun 2022 lalu sebanyak 13 Luka berat , 394 orang Luka Ringan (bertambah 6 orang dibanding tahun 2022 lalu sebanyak 388 Luka Ringan ). Berarti pada tahun ini setiap harinya ada 1 sampai 2 orang menjadi korban laka lantas di jalan raya.”ujarnya
Lanjutnya Penegakkan hukum lalu lintas terhadap pelanggaran di jalan raya dilakukan dengan sanksi tilang, teguran, dan denda.
Pada tahun 2023 ini, tilang sebanyak 4,459, teguran sebanyak 1.405, serta denda sebanyak Rp. 589.860.000,-(Lima Ratus delapan Puluh Sembilan Juta delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)
Upaya yang telah dilakukan baik dari Satlantas Polres Muaro Jambi,dan Binmas Muaro Jambi selalu memberikan sosialisasi kepada Para Sopir maupun para pengendara pengguna jalan agar tertib dalam berlalu Lintas .”jelasnya