Merangin (benuajambi.com)- 1(satu) unit rumah permanen dilalap si jago merah di Desa Pulau Aro Kecamatan. Tabir Ulu
Pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 sekira pukul 10.15 wib di Desa Pulau Aro Kec. Tabir Ulu telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah permanen milik bapak ROSADI 65 th.
Dari keterangan saksi saksi di TKP yang bernama yaitu Mariana 26 tahun, Rumaniah 50 tahun dan Nurhana 55 tahun, awal api berasal dari ruang tengah yang diduga terjadinya konsleting listrik.
Pada saat kejadian Korban tidak ada dirumah, rumah dalam keadaan kosong saat kejadian Korban sedang berada di pasar berbelanja.
Kerugian material diperkirakan berjumlah Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah)
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.16 wib berkat kerjasama Anggota Polsek Tabir Ulu dibawah pimpinan IPTU RAMADHAN AGUSTIANSYAH, S.H dengan warga, sedangkan Mobil Damkar yang turun ke TKP mengalami kerusakan dan tangki minyak dalam keadaan kosong yang sempat memicu kemarahan warga terhadap petugas DAMKAR.
Setelah api padam sekira pukul 11.25 wib tiba mobil DAMKAR dari Kabupaten Merangin untuk melakukan pendinginan. (A.Bakar)