Saling Bantah Kasus Penganiayaan di Merangin, Guru vs Warga : Siapa Korban Sebenarnya?

  • Whatsapp

Merangin, Benuajambi.com – Insiden pertikaian yang diduga dipicu masalah jalan di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Rabu, 12 Oktober 2025, memunculkan dua klaim yang saling bertolak belakang mengenai siapa pelaku dan siapa korban penganiayaan.

Peristiwa ini melibatkan Paiman, seorang guru dan Wakil Kepala Sekolah di SMPN 32 Merangin, dan seorang warga bernama Abdullah.

Bacaan Lainnya

Pada mulanya, Paiman dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh Abdullah saat sedang mengajar murid-muridnya. Namun, pihak Abdullah memberikan bantahan keras dengan narasi yang sepenuhnya berbeda.

Mukhlisin, juru bicara keluarga Abdullah, memberikan keterangan yang membalikkan fakta. Mukhlisin justru menuding bahwa Abdullah-lah yang menjadi korban penganiayaan.

“Mukhlisin menceritakan bahwa Paiman dan Un lah yang mengeroyok Abdullah,” kata Mukhlisin, menunjuk dua nama sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap Abdullah.

Lebih lanjut, Mukhlisin menjelaskan bahwa menurut keterangan Abdullah, tidak ada sejarah Paiman dikeroyok. Sebaliknya, Abdullah-lah yang dikeroyok 2 lawan 1.

Mukhlisin juga memaparkan kondisi yang dialami Abdullah akibat dugaan pengeroyokan tersebut.

“Kepala [Abdullah] di belakang terluka, depan terluka, kemudian di dada diinjak-injak,” ujar Mukhlisin. Selasa, (18/11/2025).

Dia juga membantah bahwa Abdullah membawa senjata dalam insiden tersebut. Mukhlisin menegaskan bahwa kayu yang mungkin disebut-sebut tidak digunakan Abdullah untuk menyerang orang lain.

“Beliau [Abdullah] tidak membawa kayu,” tambahnya.

Di luar masalah penganiayaan, Mukhlisin turut membantah isu yang mengaitkan Abdullah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Alat berat yang dituding digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut dibantah oleh Mukhlisin. Ia menegaskan, alat berat itu digunakan untuk keperluan steking lahan atau penataan dan penumpukan material di lahan.

Hingga kini, pihak berwenang di Kabupaten Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan dan penyelidikan atas dua klaim yang saling bertentangan dalam kasus ini. (Rido Asran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *