Tanjung Jabung Barat ( Benuajambi.com).- Sat Polair Polres Tanjab Barat menindak lanjuti arahan pimpinan polri untuk pelaksanaan dan pengecekan mengantisipasi kelangkaan minyak goreng pada pelabuahan di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat Kamis (24/03/2022)
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli di pelabuhan, cek dan pemeriksaan kapal yang sedang bongkar muat wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat dalam rangka antisipasi penimbunan akibat kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di wilayah hukum Sat Polair Polres Tanjab Barat dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.
Kasat Polair Polres Tanjab Barat Mengatakan “Patroli di lakukan untuk pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng yang berada di pelabuhan wilatah hukum Tanjung Jabung Barat dan perairan Sungai Pengabuan, Terkhusus kapal yang melintas di perariran sungai pengabuan tetap selalu di periksa serta Melakukan penindakan apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan” Pungkas Kasat Polari
Kasat Polari juga mengimbau kepada pelaku usaha jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan. Tutupnya
Sumber : Humas Polres Tanjabar