Merangin, Benuajambi.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Merangin melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang laki-laki di kebun karet yang berada di Desa Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 20.00 Wib.
Peristiwa penemuan mayat tersebut bermula dari laporan Sdri Nuraini kepada Sdr Simon selaku Ketua Rt.20 Desa Gading Jaya, yang telah melaporkan bahwa anggota keluarganya yang bernama Ramli (40) sejak hari sabtu pagi (4/10/2025) belum juga pulang.
Mendapat laporan tersebut selanjutnya Sdr Simon selaku Ketua RT, mengajak keluarga korban dan warga sekitar untuk ikut membantu mencari keberadaan korban, tepatnya pada hari Minggu (05/10/2025) sekira pukul 20.00 Wib, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di kebun karet yang tidak jauh dari pemukiman warga.
Setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan mayat, Personil Polsek Tabir Selatan yang didampingi oleh personil Sat Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Merangin langsung melakukan oleh TKP.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatkurrohman, SH.,M.H, kepada awak media menjelaskan perihal penemuan mayat tersebut.
”Benar, setelah mendapat laporan dari warga terkait penemuan mayat, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Merangin untuk melakukan olah TKP”, sebut Fatur.
Kapolsek menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban bahwa korban dinyatakan hilang sejak hari sabtu (04/10/2025).
”Korban dinyatakan hilang sejak Sabtu (04/10/2025) pagi dan dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik senjata tajam maupun senjata tumpul pada tubuh korban dan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban menyatakan bahwa korban juga mempunyai riwayat penyakit jantung”, Selanjutnya mayat langsung kami serahkan kepada pihak keluarga korban karena mereka menolak untuk dilakukan Autopsi,” ujar Kapolsek.
(Humas Polres Merangin)