Merangin.(Benuajambi.com) – Satgas Tindak I dan Satgas Tindak II Ops Pekat II Siginjai 2022 Polres Merangin. Jum’at, (25/10/2022) Sekira Pukul 00.30 Wib.
Mengamankan 6 (Enam) orang laki-laki yang sedang melakukan kegiatan Perjudian Jenis Dadu Guncang (TO) Di Desa Meranti B3 Kecamatan Renah Pamenang Kabupatrn Merangin dengan identitas Siswanto (TO)
35 Tahun, Muhammad Rizki (Bandar) 26 Tahun. Desa Meranti B3, Suratman 65 Tahun Desa Meranti B3, Sukirno 50 Tahun Desa Meranti B3, Narno (Saksi) 42 Tahun Desa Meranti B3, Abdul Roni 36 Tahun Desa Meranti B3
Barang Bukti yang diamankan 1 (Satu) Buah karpet alas dadu warna merah, 1 (Satu) Buah Kaleng Guncang Dadu, 4 (Empat) Buah Dadu, 2 (Dua) Buah Lilin, Uang Rp.100.000,- = 27 Lembar, Uang Rp.50.000,- = 79 Lembar, Uang Rp.20.000,- = 7 Lembar, Uang Rp.10.000,- = 25 Lembar, Uang Rp.5.000,- = 4 Lembar dan Total Uang Tunai = Rp. 6.510.000,-
Pada saat diamankan 6 (Enam) orang laki-laki yang sedang melakukan kegiatan Perjudian Jenis Dadu Guncang Di Desa Meranti B3 Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin
Pelaku perjudian dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
AKP Lumrian Hayudi Putra, S.I.K., MH (Kasat Reskrim) saat di hubungi melalui via WhatsApp membenarkan adanya penangkapan pelaku judi koprok.
“Betul semalam tim gabungan Reskrim, Intel, Narkoba ada penangkapan judi dadu dalam rangka ops pekat II Siginjai,” Jelas Kasat Reskrim Polres Merangin. (Ran)