BATANG HARI.(Benuajambi.com)-Satlantas polres batang hari kembali patroli hunting system, Dengan pelanggaran yang banyak ditemukan kendaraan angkutan batu bara yang masih melanggar waktu jam operasional.
Kegiatan patroli hunting system dilakukan karena tingginya intesitas pengangkutan batubara melalui jalan umum di Provinsi Jambi,serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
Kasatlantas Polres Batang Hari AKP.Amilia Debora Siregar saat dikonfirmasi “Di Hari kelima patroli hunting system Satlantas Polres Batang hari, Masih banyak para sopir angkutan Batu bara yang melintas tidak pada waktunya yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan Pergub Nomor 18 tahun 2013 tentang jam Operasional Angkutan batu bara “Ketentuan waktu operasional, pengangkutan batubara dilaksanakan mulai pukul 18.00 – 06.00 WIB,”Kata Kasatlantas AKP.Amilia Debora
Sambung Kasatlantas Batang Hari , patroli hunting system yang digelar selama lima hari, satuan lalu lintas telah menindak sebanyak 130 Sopir Angkutan Batu Bara dengan cara menilang.
AKP.Amilia Debora Siregar juga menghimbau kepada pemilik usaha pertambangan batubara atau pemilik usaha transportasi batubara di Provinsi Jambi untuk mentaati ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan waktu operasional.
ketentuan daya angkut serta rute sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi nomor 18 tahun 2013 tentang tata cara pengangkutan batubara”pungkas Kasatlantas Polres Batanghari AKP.Amilia Debora Siregar
(Tim Benua)