Batanghari (Benuajambi.com). – Sat Reskrim Polres Batanghari berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan terhadap Satpam PT. Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ) Yang Berjaga Di perkebunan Sawit Milik PTPN VI di wilayah unit usaha Batanghari yang terjadi pada Minggu malam lalu (08/05/2022).
Konferensi pers di pimpin langsung kapolres Batang Hari AKBP M. Hasan, SIK, MH dan di dampingi Wakapolres Kompol Handres SH SIK , Kasat Reskrim AKP Piet Yandri dan Kasi Humas Polres Batang Hari Iptu Nazazarudin
Kapolres Batang Hari AKBP M. Hasan, SIK, MH Saat Konferensi pers Pada Kamis 12 Mei 2022 Mengatakan”Pelaku inisial M sudah diamankan setelah berhari-hari melakukan pengejaran oleh tim Sat Reskrim bersama Kapolsek bajubang, akhirnya kemarin Rabu 11/05/2022 pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di wilayah jaluko Muaro Jambi”ujarnya
Kapolres juga menyampaikan bahwa “motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban adalah sakit hati, di karenakan saat tersangka meminta kunci motor kepada korban. Kunci motor tersebut di lemparkan di depan tersangka, sedangkan antara korban dan pelaku sama-sama saling kenal. Antara pelaku dan korban ini adalah security perusahaan kebun sawit PTPN 6 yang berada di kecamatan bajubang. Pelaku akan dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 5tahun atau Seumur hidup ” Tutupnya
(Red)