MERANGIN.(Benuajambi.com) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin Lakukan Razia dan penertiban Pedagang Liar Yang berjualan di sepanjang Area Parkir Jalan Pasar Baru.
Penertiban para pedagang liar tersebut oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dishub, Camat Bangko, Lurah, dan Kasi Opt Pasar.
Razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat baik pejalan kaki maupun pengguna jalan raya roda dua maupun roda empat merasa terganggu akibat aktivitas pedagang liar yang membuat jalan macet setiap harinya.
Hal ini disampaikan oleh Kasi kerjasama Fanani Candra saat dikonfirmasi ditempat penertiban (06/06).
Fanani Candra mengatakan Razia ini berdasarkan pengaduan masyarakat akibat aktivitas Pedagang Liar yang mempersempit ruas jalan pasar Baru
Penertiban ini kita lakukan untuk mengurai kemacetan mulai dari Pos Dishub Sampai ke Simpang tiga pasar baru.” kata Fanani Chandra
Kasi Kerjasama ini juga menambahkan “aktivitas pedagang liar ini setiap pagi apa lagi dihari kerja membuat kemacetan luar biasa, bahkan tidak bisa bergerak.
Dari hasil kegiatan hari ini kita tidak menemukan para pedagang yang berjualan dipinggir jalan, hanya beberapa orang yang kita ingatkan agar tidak berjualan dipinggir Jalan.” jelas Kasi Kerjasama Satpol PP
Ditempat yang sama salah satu warga inisial nya kami samarkan saat berada dilokasi pasar mengatakan “Petugas datang para pedagang hilang bang sepi!! Lah bocor razia tuh bang,”cetus warga
Warga menyampaikan Ado permainan bang, didugo Ado oknum dari satpol PP yang bermain bersama pedagang, Dari Sayo dengar dari salah satu pedagang Dio setor ke Oknum Satpol-PP Mako Yo biso berjualan, lah bukan rahasio lagi bang.”cetus warga
(Ran)
Satpol-PP Merangin Tak Temukan Pedagang Liar, Warga : “Razia Lah Bocor Duluan”
