Merangin, Benuajambi.com – Kondisi memprihatinkan melanda dinamika organisasi mahasiswa di Universitas Merangin. Tercatat sudah lebih kurang 10 tahun kampus ini beroperasi tanpa kehadiran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Meski secara administratif dan akademik kampus tetap berjalan normal, ketiadaan BEM dalam jangka panjang dinilai telah memutus rantai aspirasi mahasiswa. Rabu, (31/12/2025).
BEM sejatinya berfungsi sebagai ruang kolektif bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan terkait kebijakan kampus. Sebagai organisasi sentral, BEM berperan menjadi jembatan komunikasi resmi antara mahasiswa dan pihak rektorat.
Tanpa adanya struktur ini, mahasiswa Universitas Merangin kehilangan representasi resmi untuk bersuara secara terstruktur. Selama hampir satu dekade, aspirasi yang muncul cenderung bersifat individual dan tidak terkoordinasi, sehingga sering kali tidak membuahkan hasil atau bahkan tidak terdengar sama sekali oleh pihak manajemen universitas.
Pengamat pendidikan menilai bahwa keberadaan BEM bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan simbol kehidupan demokrasi di lingkungan akademik.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan komunikasi dan melemahkan budaya dialog. Kampus seharusnya menjadi ruang pembelajaran demokrasi, tempat tumbuhnya partisipasi, kontrol, dan keberanian mahasiswa dalam menyampaikan kebenaran,” ungkap narasi yang berkembang di lingkungan kampus.
Walaupun tidak ada aturan hukum yang secara eksplisit melarang sebuah universitas beroperasi tanpa BEM, namun membiarkan kekosongan ini berlarut-larut hingga sepuluh tahun dianggap sebagai kemunduran bagi iklim organisasi.
Dibutuhkan evaluasi serius dari seluruh elemen civitas akademika. Kampus yang ideal diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu di dalam kelas, tetapi juga harus mampu menjamin ruang bagi komunitas mahasiswa yang kritis, beradab, dan partisipatif dalam membangun universitas yang lebih baik.
Penulis : Rido Asran







