JAMBI.(Benuajambi.com)-Pengembangan Kasus Narkoba Ditresnarkoba berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 9 Kilogram
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo dalam konferensi Pers nya di lobi Mapolda Jambi,Jum’at 30/06/21 menyampaikan ” Petugas pada 13 juli berhasil mengamankan dua orang, satu orang kurir dan satu lagi orang yang akan menerima barang narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg.
Dua tersangka ini berhasil diamankan di rumah yang berada di Desa Sungai Badar, kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.
Tersangka NMY salah satu kurir yang berasal asal Pekan Baru, dari hasil penyelidikan dari Tim Sus Direktorat narkoba Polda Jambi diketahui akan menyerahkan barang itu kepada B. Keduanya berhasil ditangkap mengunakan kendaraan rental BB 1 Kg Gram,”kata kapolda
Setelah dilakukan pengembangan kasus, pada 23 juli Ditresnarkoba kembali berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FN dan barang bukti Sabu sebanyak 8 Kg berasal dari pekan Baru Menuju palembang mengunakan kendaraan roda empat bernopol BG 9653 CE.
Pelaku diamankan dijalan lintas batas Jambi Palembang dan pada saat dilakukan penangkapan petugas terpaksa melakukan penembakan terhadap kendaraan pelaku,polisi sempat kejar-kejaran karena pelaku mencoba melarikan diri.
Anggota Polda yang melakukan pengejaran beberapa kali melakukan tembakan terhadap mobil pelaku,empat kali tembakan mengarah ke mobil pelaku.
Pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melarikan diri. dengan terarah dan terukur terpaksa petugas melakukan penembakan terhadap mobil tersebut”ujar Kapolda
Penangkapan narkoba ini,melibatkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Satlantas dan Satuan Brimob Polda Jambi.(Yanti)