Sengketa Lahan,Ramli Cs Hadirkan Saksi Di Persidangan

  • Whatsapp

Muaro Jambi.(Benuajambi.com)-Sidang lanjutan Sengketa lahan antara pihak Ramli CS dan Jabbar di pengadilan Negri Sengeti Dengan Agenda menghadirkan para saksi Pengugat dari pihak Ramli CS Rabu 15/03/2023

Mayzarwin Ismail SH.Kuasa Hukum Ramli Cs mengatakan hari ini kami akan menghadirkan saksi saksi yang mengguatkan atas tanah kepemikan Pak Ramli dan bukti bukti surat yang sudah kami miliki.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Kami(red) Dari pihak Pengacara Ramli CS telah membuktikan kepada pihak pengadilan dan telah menunjukan 30 alat bukti dan juga bukti kami sudah membayar pajak sebagai masyarakat yang taat pajak ke pada Dispenda Daerah dan bukti lain
adalah seperti sertipikat sporadik”sebutnya

Dan juga kami akan menghadirkan saksi mantan kepala Desa teluk jambu priode 1993 sampai1999,Datuk Rukli yang mengetahui asal usul tanah yang di sengketakan Ramli CS”Beber Mayzarwin

Sementara itu di Persidangan Rukli Sebagai Saksi “menyampaikan ke pada Hakim persidangan,bahwa tanah yang di sengketakan adalah memang benar milik Ramli CS Sebanyak 40 Hektar Sedangkan yang 50 Hektar ini milik Marzuki,yang telah di Hibahkan ke pada anak keponakan beliau yang bernama Marwiah jadi jumlah keseluruhan tanah yang di sengketakan sebanyak 90 Hektar”Sebut Rukli dipersidangan.

Hingga Proses persidangan Hakim Ketua Menunda persidangan sampai Tanggal 29/03/23 dengan agenda Persidangan masih menghadirkan Saksi dari Ramli Cs.

(DM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *