JAMBI (Benuajambi.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, bertempat di Aula Siginjai Lantai 3 Polda Jambi.Selasa 30 /12/25
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda, serta para Pejabat Utama Polda Jambi. Rilis akhir tahun ini memaparkan capaian kinerja Polda Jambi beserta jajaran sepanjang tahun 2025.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi menunjukkan tren yang terkendali, meski sejumlah tindak pidana masih menjadi perhatian serius.
Penegakan Disiplin Anggota Menurun
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi mencatat sepanjang tahun 2025 telah menangani 110 kasus pelanggaran, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Pelanggaran didominasi kasus perilaku, rumah tangga, narkotika, dan pelanggaran disiplin lainnya.
Jumlah anggota yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 2025 sebanyak 8 orang, turun signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai 22 orang, atau menurun sebesar 63,63 persen.
Kapolda mengungkapkan, gangguan kamtibmas yang menonjol masih didominasi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menyoroti tindak pidana illegal drilling dan illegal mining, khususnya penambangan emas tanpa izin (PETI).
Sepanjang 2025, penegakan hukum terhadap illegal mining mencatat 33 perkara dengan total 53 orang tersangka.
Korupsi dan Karhutla
Di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Polda Jambi telah melakukan penyidikan terhadap 20 perkara dengan 20 tersangka.
Untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terjadi penurunan signifikan dengan total 6 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mencatat pengungkapan 931 kasus narkotika sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peredaran narkoba didominasi jenis sabu, ganja, dan ekstasi, mengingat Jambi merupakan daerah lintasan (transit).
Kapolda menegaskan penanganan kasus narkoba tidak berhenti pada kurir dan pengguna, tetapi dikembangkan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memutus rantai jaringan narkotika.
Pada 9 Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menyita ±58 kilogram sabu, yang merupakan rekor terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkoba di Polda Jambi.
Bagi pengguna narkoba, pendekatan rehabilitasi tetap diutamakan, dengan dukungan peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Dalam mendukung Program Asta Cita, Polda Jambi melaksanakan gerakan pangan murah bekerja sama dengan Bulog, yang hingga Desember 2025 telah melampaui target lebih dari 100 persen.
Selain itu, Polri bersama TNI turut mendukung ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung di lahan seluas 2.234,74 hektare, dengan hasil panen diserap oleh Bulog.
Sepanjang 2025, Polda Jambi meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya:
Kompolnas Award 2025
Penghargaan dari Lemkapi
Penghargaan terbaik dari Kapolri untuk Kampung Narkoba
Penghargaan 3 Quick Win Presisi 2025
Penghargaan Monev terbaik keterbukaan informasi publik
Prestasi di bidang olahraga
Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus kebakaran gudang di kawasan Palmerah yang diduga terkait aliran minyak, termasuk pendalaman aspek lingkungan.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Jambi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Command Center 110 guna melaporkan kejadian maupun dugaan tindak kejahatan di wilayah Jambi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
(Ardi)







