Siap-siap! KPU Kabupaten Merangin Segera Buka Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024

  • Whatsapp

Merangin, Benuajambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin akan segera membuka rekrutmen 4.438 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta, Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024.

Para anggota KPPS ini nantinya akan ditempatkan di 634 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin.

Bacaan Lainnya

“Kami akan segera membentuk dan merekrut anggota KPPS untuk Pilkada 2024, dengan total 4.438 orang yang akan bertugas di 634 TPS,” ujar Alber Trisman, Ketua KPU Kabupaten Merangin. Sabtu, (14/09/2024).

Alber Trisman menjelaskan, pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara.

Oleh karena itu, KPU akan segera mensosialisasikan mekanisme pembentukan KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sosialisasi ini mencakup pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS, hingga teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024.

Adapun jadwal dan tahapan pembentukan KPPS dimulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 hingga 21 September 2024.

Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung dari 17 sampai 28 September 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS dari 18 hingga 29 September 2024.

Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan pada 5 hingga 7 Oktober 2024.

Penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024, sementara masa kerja KPPS dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

“KPU Kabupaten Merangin memastikan seluruh proses rekrutmen dan pembentukan KPPS berjalan sesuai jadwal demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,” tutupnya.

Penulis : Rido Asran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *