Sidang Adat Putuskan Jabatan Kades Telun Gugur, Warga Tagih Janji Bupati

  • Whatsapp

Merangin,(Benuajambi.com)-Puluhan warga Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, yang tergabung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Adat Desa (LAD), serta tokoh masyarakat (Tomas), mendatangi Kantor Bupati Merangin pada Senin pagi (01/07/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang mendera desa mereka, mulai dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 hingga insiden perusakan kantor desa oleh kelompok Suku Anak Dalam (SAD).

Dalam pernyataannya, masyarakat menyoroti perbuatan Kepala Desa Telun, Lukman Kholid, yang diduga meminjam uang dengan menggadaikan sertifikat milik warga tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang sah. Dugaan ini telah memicu keresahan luas di kalangan warga Desa Telun.

Pihak Lembaga Adat Desa Telun pun sebelumnya telah menggelar sidang adat dan menetapkan sanksi kepada Lukman Kholid berupa pembayaran beras, 20 ekor kambing, dan selemak semanis—sebagai bentuk pertanggungjawaban adat. Selain itu, berdasarkan hukum adat yang berlaku, karena seorang “orang gedang berlaku kecik”, maka jabatan Kepala Desa dinyatakan gugur dengan sendirinya.

Namun hingga hari ini, utang tersebut belum juga dilunasi oleh Lukman Kholid, bahkan yang bersangkutan masih menjabat aktif sebagai kepala desa. Hal inilah yang mendorong masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin untuk bertindak.

“Kami datang ke sini karena belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait tindakan terhadap Kepala Desa Telun. Sidang adat sudah memutuskan, tapi tidak ada tindak lanjut,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Dari hasil audiensi dengan Bupati Merangin, masyarakat mendapatkan respons bahwa pemerintah akan segera membentuk tim terpadu guna menindaklanjuti permasalahan ini secara menyeluruh.

“Kami akan menunggu apa yang dijanjikan oleh Bapak Bupati. Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut,” tambah warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Telun, Lukman Kholid, terkait tudingan masyarakat.

(Andi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *