Batanghari–(Benuajambi.com)– Bertajuk Kenali Radikalisme dan Terorisme puluhan peserta didik di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 di gembleng oleh Kejaksaan Negeri Batanghari dalam program Jaksa masuk sekolah (JMS).
Sebanyak 45 orang siswa dan siswi itu disambut hangat oleh keluarga besar salah satu sekolah ternama di bumi serentak bak regam itu.
Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kabupaten Batanghari, Susi Sofyian mengucapkan terimakasih atas atensi Kejaksaan Negeri Batanghari yang telah melaksanakan penyuluhan hukum di SMA Negeri 5 yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini.
Susi menilai dengan adanya program ini anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tema yang diangkat kenali radikalisme dan terorisme.
“Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khusunya dengan Kejari Batanghari supaya anak lebih tau dan melek hukum. Pada Program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 45 siswa dan lima guru yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Batanghari” Imbuh Susi Sofyian, Senin (30/01/2023).
Dalam penyampaian para narasumber yang terdiri dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batanghari, Aulia Rahman bersama tim Kejaksaan Negeri Batanghari menjelaskan butir-butir soal radikalisme
Aulia Rahman menyebut Radikalisme dalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan.
“Latar belakang gerakan radikalisme yaitu pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya, sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan tanpa mengakui eksistensi agama lain dan mengklaim agamanya yang paling benar,” paparnya.
”Adanya tekanan sosial, ekonomi dan politik yang melampaui batas ambang kesabaran maka akan memunculkan perlawanan dengan berbagai cara, menolak modernitas dan lebih mengukuhkan peran formal agama, saat eksistensi agama melemah karena modernitas, kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik sehingga menyebabkan hilangnya rasa toleran,” terangnya.
Selanjutnya Kasi Intelijen Kejari Batanghari turut menjelaskan soal terorisme yang mana para peserta didik sangat serius menyimak materi yang diberikan oleh para narasumber dari Kejari Batanghari.
“Upaya penanggulangan terorisme, menekankan arti pentingnya wawasan kebangsaan dalam muatan pendidikan formal, mengurangi dan menghapus kesenjangan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan dalam skala luas dan reorientasi keagamaan yg tekstual, rigrid dan sempit menjadi kontekstual, fleksibel dan terbuka” bebernya.
Diketahui Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.