SK P3K Kabupaten Merangin Belum Ada Kepastian, GMM Jambi Siap Kawal

  • Whatsapp

MERANGIN.(Benuajambi.com) – Ahmad Irfan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Merangin menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin yang mana SK PPPK yang sampai hari ini tak kunjung dikeluarkan. Padahal jelas tertera dalam UU no. 05 tahun 2014 tentang ASN, yang selanjutnya di sebut PPPK sebagai kedudukannya seperti ASN, yang di dalamnya dijelaskan untuk pengangkatan PPPK ini di serahi TUGAS dan di GAJI sesuai undang-undang.

Lebih lanjut Ahmad Irfan memaparkan terkait sejumlah 410 orang yang telah lulus seleksi namun masih menunggun kejelasan dari formasi PPPK tahun 2023 ini, yang katanya akan di keluarkan di bulan Mei kemaren namun ditunda lagi sampai bulan Juni 2023.

“Janji yang tidak ada kepastian ini kapan bisa terealisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin, pasalnya ini merupakan Kabar Buruk dari salah perhitungan anggaran yang defisit mencapai Rp.100 milyar”, ungkap Ahmad Irfan saat di hubungi melalui Via WhatsApp dan Via Telpon, Selasa, (20/06/2023).

Ahmad Irfan juga menilai ini tidaklah logis, alasan Pemkab Merangin melakukan Repocusing anggaran dengan dalih hanya ada kesalahan perhitungan anggaran. Banyak penggunaan anggaran yang tidak jelas arahnya, misalnya anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang peruntukannya sudah jelas berdasar surat edaran Kemenkeu yang didalam nya terdapat 3 poin yang menjelaskan kegunaannya

“Salah satunya penggajian formasi PPPK didalam lingkup Kabupaten Merangin ada 410 org yang lulus seleksi formasi PPPK pada tahun 2022-2023 yang harusnya sudah di berikan gajinya”, Ucapnya.

“Kasian tenaga honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi dengan gaji yang tidak seberapa perbulannya berharap angin segar atas kelulusannya namun mirisnya setelah lulus sampai sekarang sk tidak kunjung keluar dan tidak ada kejelasannya malahan dana yang sudah jelas peruntukan nya ini di alih pungsikan oleh Pemkab Merangin untuk kegiatan fisik lainnya secara regulasi ini sudah menyalahi aturan yang ada”, pungkasnya.

Ahmad irfan juga menegaskan Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi siap mengawal kasus ini sampai tuntas sesuai janji dan regulasi yang ada dan bahkan kami siap bertindak untuk turun kejalan untuk menyuarakan hak-hak Tersebut. (Ran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *