JAMBI (Benuajambi.com)-Sopir pribadi Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi berinisial H ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Jambi karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. H diamankan bersama seorang temannya di salah satu RT kawasan Buluran, Kota Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan, kasus ini sedang dalam proses penyidikan intensif.
“Benar, yang ditangkap adalah sopir, karena dia terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” jelas Dewa, Rabu (16/9/2025).
Namun saat ditanya mengenai jumlah barang bukti yang diamankan, Dewa mengaku lupa.
“Saya mohon maaf, lupa berapa banyak barang bukti yang diamankan. Tidak signifikan, hanya beberapa gram saja,” ujarnya.
Dewa menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan agar kasus ini dapat segera masuk tahap P21.
“Praduga tidak bersalah tetap berlaku, namun proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nurbani mengklarifikasi bahwa H merupakan sopir istri Direktur RSUD Raden Mattaher, bukan sopir pribadi Direktur langsung.
“Ya benar, yang diamankan adalah H, sopir istri Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi,” katanya.
Dari keterangan Ketua RT setempat, H ditangkap sebelum 17 Agustus 2025 lalu. Ia mengaku turut menyaksikan proses penggerebekan.
“Saya lihat sendiri, ada barang mirip pil dan kristal seperti gula yang cukup banyak ditemukan di rumah pribadinya. Setelah itu langsung dibawa ke Polda Jambi,” ungkap Ketua RT.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi, nomor ponsel Direktur rumah sakit tersebut jarang aktif dan tidak merespons.
(*)