JAMBI –(Benuajambi.com)-Polresta Jambi melalui Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi, Senin (29/9/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait pelayanan di SPBU 24.361.09 Selincah yang sempat viral di media sosial.
Bertempat di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, forum tersebut membahas permasalahan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai belum optimal sehingga menimbulkan keresahan publik.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., memimpin rapat yang turut dihadiri sejumlah anggota Komisi II, perwakilan Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, serta pihak SPBU terkait.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kompol Azimnayanti menegaskan dukungan penuh Polresta dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Polresta Jambi siap memberikan pengamanan dan dukungan penuh dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. Penegakan hukum akan kami lakukan apabila ditemukan pelanggaran atau praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat,” tegas Kompol Azimnayanti.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting disepakati, di antaranya:
DPRD Kota Jambi bersama instansi terkait akan menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi BBM di SPBU.
Investigasi terhadap dugaan penggunaan barcode ganda dan lemahnya pengawasan tera volume BBM oleh dinas terkait.
Pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di Kota Jambi.
Dorongan agar Pemkot Jambi menerbitkan regulasi tegas sebagai langkah penertiban.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar lebih transparan, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Jambi secara adil dan merata.
(Red)






