Merangin, Benuajambi.com – Pemuda Pancasila bersama aliansi masyarakat akan menggelar aksi menolak angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, pukul 10.30 WIB, dengan titik kumpul di Kantor Bupati Merangin.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi jalan nasional yang semakin rusak parah akibat aktivitas angkutan batu bara yang dinilai tidak sesuai peruntukan jalur umum.
Koordinator aksi menyebutkan bahwa selama ini angkutan tambang kerap melintas tanpa pengawasan ketat, menyebabkan kerusakan infrastruktur, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, serta polusi debu yang membahayakan kesehatan masyarakat.
“Jalan umum bukan jalur tambang. Keselamatan rakyat harus diutamakan, bukan kepentingan cukong,” tegas perwakilan massa aksi.
Latar Belakang Aksi
Beberapa persoalan yang menjadi sorotan massa antara lain:
1. Rusaknya Jalan Lintas Sumatra
2. Maraknya kecelakaan lalu lintas
3. Polusi debu dari angkutan batu bara
4. Minimnya pengawasan pemerintah
Aksi ini juga mengacu pada dasar hukum, yakni:
UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024
Enam Tuntutan Massa Aksi
Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Pancasila dan aliansi masyarakat menyampaikan enam tuntutan utama:
1. Menghentikan angkutan batu bara di jalan umum
2. Menindak tegas perusahaan dan pelanggar aturan
3. Bupati dan DPRD berpihak kepada rakyat
4. Penertiban serta pengawasan ketat
5. Transparansi izin dan jalur hauling
6. Mengutamakan keselamatan masyarakat
Massa menegaskan bahwa aksi ini berlangsung damai dan murni demi kepentingan rakyat.
“Jalan negara bukan jalur tambang. Jika terus dibiarkan, rakyat yang jadi korban,” ujar Hasren Purja Sakti, Ketua MPC PP Merangin.
Aksi ini diperkirakan akan diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat di Merangin. (Rido)







