Stop Knalpot Brong:Kasatlantas Polres Batang Hari Iptu Agung Prasetyo Soegiono Himbau Pelajar Untuk Taati Peraturan Lalu Lintas

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K.,S.I.K bersama personil hari ini, Senin (22/01/2024) menjadi pembina Pembina Upacara Bendera, bertempat di SMAN 1, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Jambi.

Dikesempatan itu, Kasatlantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K.,S.I.K, turut didampingi oleh personil Satlantas, yaitu Aipda Niken Rahma, Bripka Joni Handoko, A.Md dan Brigpol Nuraeni, S.H, berikut Guru dan Tenaga Pengajar, serta Para Siswa dan Siswi SMAN 1 Kecamatan Muara Bulian.

Bacaan Lainnya

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K.,M.H, melalui Kasatlantas Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K.,S.I.K, menyampaikan.Bahwa pada kesempatan itu, pihaknya mengajak dan mengimbau kepada seluruh Siswa dan Siswi, agar selalu mentaati peraturan dalam berlalu lintas dan menghindari Pelanggaran Lalu Lintas yang dapat menyebabkan terjadinya Laka lantas.

Selain itu, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K.,S.I.K juga mengatakan. Tertib berlalu lintas merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh setiap orang pada saat berkendara termasuk  Siswa dan Siswi, Karena dengan mentaati aturan dalam berlalu lintas dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya baik bagi pengendara maupun pejalan kaki.

” Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berkendara, yaitu  menggunakan helm SNI dan kelengkapan kendaraan, tidak berboncengan lebih dari satu orang, menjaga kecepatan berkendara, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara juga tidak diperbolehkan melakukan balapan liar “, ujarnya.

Iptu Agung Prasetyo Soegiono, juga mengungkapkan, Selain memberikan pemahaman tentang tertib dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Batanghari juga menegaskan dan meminta kepada para Siswa-Siswi agar tidak menggunakan knalpot brong. Karena Knalpot brong ini suaranya bising dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah, Serta sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Penggunaan Knalpot Brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Karena Suara yang dikeluarkannya sangat  bising dan membuat pengendara lain kaget dan kehilangan konsentrasi, sehingga dapat menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas”, pungkasnya.

Diakhir kegiatan, Kasatlantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K.,S.I.K juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan roda dua serta penggunaan knalpot.

” Kami berharap, dengan adanya imbauan ini, tidak terjadi lagi Laka Lantas yang melibatkan pelajar, dan terjalinnya Sinergi antara Satlantas Polres Batanghari dan pihak Sekolah terkait pengawasan Siswa-Siswi  untuk tertib dalam berlalu lintas saat  berkendara “, tutup Kasatlantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K.,S.I.K.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *