Jambi, Benuajambi.com – Pansus DPRD Kota Sungai laksanakan Study Banding tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Tahun 2025-2045, bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Jum’at (28/06).
Rombongan Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi Bpk. Mashairuddin, SH, M.Si beserta Jajaranya.
Study Banding ini merupakan lanjutan dari sharing informasi yang sudah dilaksanakan kemarin di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk kembali melakukan kajian yang lebih mendalam lagi mengenai Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang sedang di bahas.
Terima Kasih kepada Bappeda Provinsi Jambi, Semoga dengan Study Banding kali ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan. (K. A)