Sub Dit Empat Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap BBM Oplosan Ilegal

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Ditreskrimsus Polda Jambi bongkar mafia Minyak Olahan Ilegal antar Provinsi,14 Oktober 2024 beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus disampaikan langsung Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubsi Penmas Kompol M.Nasution kepada Wartawan Di Mapolda Jambi,Selasa 22/10/24.

Bacaan Lainnya

Wadir Krimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan Sub Dit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sopir dan Kernet Mobil Yang mengangkut BBM Ilegal di jalan lintas Jambi Palembang KM.22 didesa sebapo Mestong kabupaten Muaro Jambi.

Dari informasi yang didapat Kendaraan pengangkut BBM ilegal berasal dari tempat pengolahan minyak yang berada di Desa Suka Jaya, Simpang Patin kecamatan Bayung Lencir, Sumatera selatan”ujarnya

Lanjutnya minyak olahan akan dibawa menuju pekan baru Dumai. Dua pelaku yang diamankan DE(31) sebagai Sopir,dan S(46) sebagai Kernet,bersama kendaraan truk Mitsubishi Canter Dengan NO POl BM 8123YU dengan barang bukti minyak olahan bensin Sebanyak 13 Ribu Liter.

Kedua pelaku mengakui bahwa minyak tersebut berasal dari Sumatera Selatan, Truck pengangkut minyak sudah di modifikasi sedemikian rupa.Dengan tujuan kota Dumai milik M.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 54 UU No 22 tahun 2001 junto pasal 55 ayat ke-1 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan paling tinggi denda sebanyak Rp 6 miliar rupiah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *