Tanjabtim,Benuajambi.com.- Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbang Des) merupakan kegiatan rutin yang di lakukan pada setiap desa.
Musrembang di lakukan bertujuan dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan desa (RKPDES) pada tiap tahunnya. Salah satunya seperti yang di lakukan desa pemusiran kecamatan nipah panjang kabupaten tanjung Jabung timur provinsi jambi, senin 25/01/21
Kegiatan musrenbang desa di laksanakan di aula kantor desa pemusiran yang Dihadiri oleh Camat Nipah Panjang Helmi, Kades Akmal Rauf beserta staf, Unsur Forkompincam dan seluruh unsur terkait lainnya.
“Kades Pemusiran Akmal Rauf mengatakan, Musrenbang desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan atau stakeholder di tingkat desa adalah untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di desa yang sebelumnya sudah rembuk dalam Musyawarah Dusun (Musdus).
Adapun usulan yang diprioritaskan, namun tidak ada dananya maka menurut Kades akan di usahakan untuk ditindaklanjuti dengan menggunakan dana dari pemerintah Kabupaten, provinsi atau pemerintah pusat,” kata Kades.
Dikatakannya pula setiap Dusun saya rasa mungkin banyak yang akan diusulkan, namun yang lebih penting agar usulan tersebut pastinya haruslah yang lebih mendesak atau yang prioritas karena takutnya nanti DD dan ADD kita tidak semuanya bisa terkafer untuk pembangunan didesa.
“Menurut camat infrastruktur jalan, jembatan, jerambah dan tanggul masih banyak di usulkan masyarakat desa pemusiran,namun jika tidak terkaver dengan DD bisa di usulkan melalui dana kabupaten, provinsi atau pun APBN, dan saya meminta kepada masyarakat desa pemusiran supaya menentukan 5 usulan skala prioritas dari sekian banyak usulan -usulan yang ada untuk di bawa ke musrenbang kecamatan.
Tidak lupa camat juga berpesan kepada semua masyarakat terutama masyarakat desa pemusiran dimasa pandemi Covid-19 agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan. Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19. Pungkas camat.(Ari)