Tahanan yang Kabur Dari LPKA Sungai Buluh, Menyerahkan Diri

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Setelah kabur dengan berjalan kaki kerumah keluarganya di Musi Banyuasin dengan memakan waktu kurang lebih dua bulan, Joko Purnomo Tahanan yang kabur Dari LPKA Sungai Buluh langsung diserahkan pihak keluarga ke Mapolres Batang Hari.

Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Membenarkan bahwa tahanan yang kabur dari LPKA Sungai Buluh Batang hari telah menyerahkan diri di hari Sabtu 12/02.

Kombes pol Mulia Prianto menjelaskan Joko Purnomo salah satu tahanan dari 23 orang yang Kabur dari LPKA batang hari pada 15 November 2021 lalu.

Dari keterangan tahanan Joko Purnomo dia melarikan diri ke semak-semak masuk perkebunan karet yang berada belakang LPKA Sungai buluh.

Setelah bersembunyi satu hari satu malam Joko berjalan selama satu Minggu menuju daerah bajubang, selanjutnya joko memberhentikan kendaraan yang lewat untuk menumpang dan berhenti di penerokan simpang bahar”ujar Mulia

Lanjut Kombes Pol Mulia,Joko Purnomo mengaku perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama dua bulan menuju daerah Kecamatan Bayung Lencir Kecamatan Musi Banyuasin dihari Jum’at 11/02.

Sesampainya di desa tersebut Joko meminjam handphone milik warga untuk menghubungi kakak kandungnya untuk memberitahukan posisi nya.di hari Sabtu 12/02 pagi pihak keluarga langsung menemui Joko Purnomo.

Dari pihak kakak korban langsung menghubungi salah satu personil Polres Batanghari yang bernama AIPDA DESI PUSWITA dengan tujuan untuk meminta petunjuk terkait dengan keberadaan Joko dan keinginan Joko dan pihak keluarga untuk menyerahkan diri.

Dihari yang sama pada Sabtu (12/02) Joko Purnomo didampingi keluarganya (kakak) Setelah mendapatkan arahan dan petunjuk dari Aipda Desi,pihak keluarga dan tahanan langsung menuju ke Mapolres Batang hari langsung bertemu dengan Aipda Desi Puswita bersama Joko langsung menuju ruang satreskrim polres batang hari”pungkas Kabid Humas Polda Jambi

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *