Tega Satrika Anak Tiri, Seorang Ibu Di Bathin II Babeko Akhirnya Ditangkap Polres Bungo

  • Whatsapp

Bungo – Nuraini, 31 tahun warga Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi ditangkap setelah ketahuan menganiaya anak tiri sendiri dengan setrika.

Informasi dihimpun VIVA, penganiayaan tersebut diketahui setelah pihak keluarga korban melapor ke Satreskrim Polres Bungo dan pihak kepolisian yang mengetahui atas penganiayaan terhadap korban langsung ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo saat dikonfirmasi membenarkan seorang ibu rumah tangga ditangkap karena menganiaya anak tiri sendiri dengan cara menyetrika tangan kiri dan kanan.

“Ya benar ada, pelaku merupakan ibu kandung tiri korban yang saat ini sudah ditahan di Polres Bungo,”ujarnya.

Septa menceritakan, sebelum korban menyetrika anak tirinya, bermula saat korban inisial SN (10 tahun) masuk kedalam kamar ibu tirinya minta uang jajan dan ibu tiri korban yang saat itu sedang menyetrika emosi dan langsung menempelkan setrika panas ke tangan anak tirinya.

“Jadi pelaku emosi karena anak tirinya minta uang jajan dan pelaku sedang menyetrika langsung menempelkan setrika ke tangan kanan dan kiri anaknya sehingga korban mengalami luka bakar,”jelasnya senin, 25 september 2023.

Septa menyebutkan, saat setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung kabur kebuah pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di daerah Nenit, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo,Jambi dan satreskrim Polres bungo mengetahui langsung menangkap pelaku tepat hari jumat tanggal 22 September 2023 sekira pukul 16.30Wib.

“Kalau kejadian tepat senin, 4 September 2023 sekitar pukul 06.30 Wib dan atas perbuatan pelaku terancam 10 tahun penjara,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *