Tegas! Polresta Jambi Pantau Distribusi BBM Subsidi, Siap Tindak Pelanggar

  • Whatsapp

Jambi,(Benuajambi.com)– Dalam upaya menjaga ketertiban distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi menggelar patroli mobile serta monitoring langsung ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polresta Jambi, Selasa (30/9/2025).

Patroli yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu menyasar lima SPBU strategis di Kota Jambi, yakni:SPBU 24.361.11 Persijam,SPBU 24.361.08 Siloam,SPBU 24.361.42 Bringin,SPBU 24.361.04 Pal 5 dan SPBU 24.361.83 Broni.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi, mencocokkan penggunaan barcode dengan nomor polisi kendaraan, serta mengantisipasi praktik kecurangan seperti pengisian berulang dan penggunaan barcode ganda.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Manurung, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

“Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik curang, baik berupa penyimpangan distribusi, penyalahgunaan barcode, maupun pengangkutan ilegal BBM. Polresta Jambi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar,” ujar Kompol Hendra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera ke call center 110 jika menemukan indikasi pelanggaran. Kami pastikan laporan akan langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polresta Jambi memastikan kegiatan monitoring akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami terus berupaya memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai dan digunakan oleh masyarakat yang berhak,” pungkas Kasat Reskrim.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *