TANJAB TIMUR.(Benuajambi.com)-Menindaklanjuti pemeriksaan terkait kegiatan fisik program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2021 yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjab Timur – Jambi, pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Nipah Panjang datangkan tim ahli teknis yang berasal dari luar daerah, Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya, pihak Cabjari Nipah Panjang telah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan yang bersumber dari anggaran APBN tersebut dan telah memanggil pihak-pihak terkait termasuk Ketua BKM dan KSM untuk dimintai keterangan.
Saat turun ke lokasi kegiatan untuk melakukan kroscek dan pengambilan sample hasil pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp. 995.000.000 itu, tim ahli teknis bersama Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, S.H, M.H juga didampingi beberapa staf dan turut disaksikan oleh Ketua BKM dan KSM.
Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, S.H, M.H mengungkapkan, berdasarkan hasil Monev (monitoring evaluasi) dengan pimpinan Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, pihaknya di sarankan untuk mengajak atau mendatangkan ahli tehnis guna dilakukan cek fisik ke lapangan, dan Alhamdulillah baru terealisasi hari ini pemeriksaan fisik lapangan yang dimulai sekira pukul 16.00 Wib hingga selesai sekira pukul 19.30 Wib, “pungkasnya.
Ditambahkan Kacabjari, untuk ahli tehnis indevenden sendiri di datangkan dari luar provinsi, tentunya yang sudah memiliki sertifikasi, dan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan ahli tehnis untuk di lakukan ekspose tindak lanjut penyelidikan, “jelasnya.(Ari)