TANJABTIM.(Benuajambi.com)-Tingkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur bersama tim gabungan menggelar Operasi Gabungan,bertempat di Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak, Desa Kotabaru, Kecamatan Geragai,Jum’at 01/11/24.
Operasi gabungan di pimpin langsung Kasat lantas Polres Tanjung Jabung Timur Akp Maskat Maulana, SH.MH. bekerja sama dengan Dispenda, UPTD, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kasat lantas Polres Tanjung Jabung Timur Akp Maskat Maulana, SH.MH. menyampaikan Operasi gabungan ini dalam rangka meningkatkan keselamatan, kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Dan Fokus utama mencakup pelanggaran yang terlihat jelas atau kasat mata, Kendaraan Over loading Maupun Over dimensi,serta kendaraan dengan plat luar Provinsi Jambi,berikut dokumen pun diperiksa termasuk pajak kendaraan “Kata Kasat lantas Akp Maskat
Lanjutnya menjelaskan dari intansi pemerintahan Dispenda,UPTD , Jasa raharja dan dinas perhubungan juga melakukan sosialisasi kepatuhan terhadap wajib pajak.
Dan mengingatkan kembali kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, agar tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Tanjung Jabung Timur.
Akp Maskat Maulana Juga memberikan kabar baik untuk masyarakat bahwa UPTD kabupaten Tanjung Jabung Timur juga mulai tanggal 01 November sampai 28 Desember 2024 akan melakukan pemutihan pajak Kendraan bermotor.
Untuk kendaraan yang mati pajak selama 2 tahun cukup membayar 1 tahun”sebutnya.