Terungkap!Modus Jual Beli Mobil Jadi Awal Aksi Pembunuhan Nindia Novrin di Talang Bakung

  • Whatsapp

Jambi, (Benuajambi.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita bernama Nindia Novrin (38), warga Lorong Ahmad Hasyim, Talang Bakung, Kota Jambi.

Pelaku yang diketahui bernama Dede (33) berhasil ditangkap di wilayah Provinsi Sumatera Selatan usai buron beberapa hari pasca kejadian tragis tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol H. Siregar mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban Tergeletak dikamarnya dengan bersimbah darah,dan sempat dilarikan kerumah sakit.Namun nyawa korban tidak tertolong (Meninggal Dunia).

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Sumatera Selatan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi kejahatan ini bermula dari modus jual beli mobil, di mana pelaku menggunakan akun Facebook orang lain untuk menipu korban,” ujar Irjen Pol H. Siregar, Selasa (7/10/2025).

Kapolda menambahkan, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun dalam kasus penipuan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Pajero warna putih, satu unit handphone, sebilah pisau, sepasang sepatu, dan pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *