Muaro Jambi.(Benuajambi.com) -Tiga Orang terduga pelaku pencurian kotak wakaf di desa kemingking dalam diamankan polisi bersama Ormas dan warga.
Dugaan Pencurian kotak wakaf langgar Nurul Iksan di wilayah RT 01 desa kemingking dalam kecamatan taman Rajo kabupaten muaro jambi pada Minggu 25/05/2025, sekira Pukul 01.00 wib, akhirnya terungkap
IPDA Ibrahim di bantu bersama tokoh masyarakat dan organisasi pemuda Pancasila.berhasil mengamankan tersangka insial (d),dan (k) juga (A). Semua pelaku warga desa kemingking dalam.kemudian pelaku di bawah ke mako polsek muaro sebo
Menurut keterangan dari salah satu tersangka (D) mengakui perbuatan yang dia perbuat dan (D) juga melakukan pencurian tidak sendirian melainkan berdua, dan pelaku (d) mulai melakukan aksi nya tidak sendiri,lalu mengajak (k) untuk melakukan pencurian tersebut, pengakuannya.
Adi Hendra s. Pd.i selaku kepala desa kemingking dalam mengingatkan kepada masyarakat
Jangan takut untuk melaporkan bila ada tindakan pencurian maupun tindakan kriminal lain nya,
Semoga kedepan desa kemingking dalam tidak ada lagi pencurian dan kejahatan lain nya, ungkap kades Adi Hendra.Kamis 29 Mei 2025
( AN)