JAMBI.(Benuajambi.com)-Gabungan Tim advokasi Jambi mendatangi polda jambi untuk melaporkan oknum jaksa yang diduga telah melakukan tindakan perbuatan tidak menyenangkan kepada para pengacara di pengadilan negeri Jambi beberapa hari lalu.
Ketua Tim Advokasi Jambi Zainal saat dikonfirmasi mengatakan “kedatangan kami dari tim advokasi jambi membuat penggaduaan ke polda Jambi, yang mana ada rekan sejawat kita pada hari selasa (15/11) sekira pukul 16.00 wib Usai melakukan persidangan peninjauan kembali (PK) mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dan keributan dari oknum jaksa usai melaksanakan persidangan di lingkungan pengadilan negeri Jambi.
Menurut Zainal yang mana rekan sejawat kita dalam melakukan pendampingan terhadap upaya peninjauan kembali terhadap kliennya, ada nya penangkapan dari pihak oknum kejaksaan, secara paksa yang mana pihak oknum kejaksaan tidak dapat menunjukan surat penangkapan atau surat eksekusi terhadap klien teman Sejawat kita.
Terjadinya penangkapan setelah rekan kita melakukan proses keluar dari persidangan maka terjadinya penangkapan terhadap klien kita dengan adanya unsur pemaksaan yang mana dari pihak Kejaksaan,atau rombongannya melakukan penangkapan terhadap klien dan dua rekan kita yang merupakan Pengacara.
Dan tidak itu saja teman kita juga dari oknum jaksa dari oknum diduga dengan sengaja mengeluarkan senjata dan mengarahkan langsung kearah teman kita .”sebut Zainal, Jumat 18/11/22
(DM)