Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin Berhasil Menangkap Pencuri Hewan Ternak

  • Whatsapp

Merangin.(Benuajambi.com) – Timsus Elang Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku Pencurian hewan ternak warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Sabtu, (17/12/2022).

Kronologi kejadian pada hari Selasa Tanggal 17 Agustus 2022 Sekira Pukul 05.30 Wib, telah terjadi pencurian hewan ternak sebanyak 2(dua) ekor sapi, yang terjadi di kebun milik pelapor di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Dengan terlapor masih dalam lidik.

Pada waktu pagi itu saya sekira pukul 05.30 Wib melihat kandang sapi dibelakang pondok saya sudah terbuka dan rusak kemudian sapi saya yang hilang 2(dua) ekor sapi dan 1(satu) ekor masih ada didalam kandang tersebut. Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp.30.000.000.Atas kejadian kehilangan hewan ternaknya korban melaporkan kejadian tersebut ke Pelayanan Pengaduan Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.

Pada Hari sabtu Tanggal 17 Agustus 2022 Sekira pukul 13.00 Wib Tim Elang Opsnal Sat Reskrim sedang melakukan pengembangan terhadap pencurian kabel listrik, dari hasil introgasi terhadap salah satu tersangka, didapatkan bahwa Sdr. Lasno bersama 2 orang teman nya juga ikut melakukan pencurian hewan ternak sapi.

Selanjutnya Sabtu, 17/12/2022 sekira pukul 13.00 wib sampai 22.00 Tim Elang Opsnal Sat Reskrim langsung menuju Desa Tanjung Rejo. Sampainya di Desa Tanjung Rejo Tim Elang Opsnal Sat Reskrim mengamankan Sdr.Lasno di rumahnya. Setelah diamankan dan dilakukan introgasi sdr. Lasno mengakuin perbuatan nya telah melakukakan pencurian hewan ternak 2 ekor sapi bersama Sdr. Petrus dan Sdr. Ndong yang saat ini masih dilakukan pencarian keberadaan mereka dan masih dilakukan pengejaran. Selanjutnya sdr. Lasno dibawa ke mako Polres Merangin guna untuk Penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumrian Hayudi Putra, S.I.K., MH saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp menyampaikan “Benar, Pelaku saat ini sudah diamankan dan diproses,” Terang Kasat Reskrim. (Bakar/Ran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *