Tim Gabungan Polres Muaro Jambi Gerebek Tiga Rumah Yang diduga Tempat Transaksi Narkoba,Satu Orang Diamankan

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Berantas Habis Peredaran Narkoba,Tim Gabungan Polres Muaro Jambi menggerebek tiga rumah dan mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu,Rabu 16/10/24.

 

Bacaan Lainnya

Penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba di pimpin langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan yang diwakili Wakapolres Muaro Jambi Kompol Andi Musahar bersama tim gabungan polres Muaro Jambi.

 

Tim gabungan Terbagi Tiga,penggerebekan berlangsung di tiga rumah di lokasi yang berada di Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Wakapolres Muaro Jambi Kompol Andi Musahar menyampaikan Penggerebekan di tiga Rumah yang diduga menjadi tempat transaksi Narkoba merupakan target Operasi.

 

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan dirumah pertama dengan pemilik Adi Lepot yang berada di RT.04 Tim Satu mendapat Alat Bukti Hisap Sabu(Bong),Korek Api, Plastik Klip besar dan Kecil Kosong.Dan mengamankan Satu Orang Pria Berinisial Y(27).

 

Dan selanjutnya TIM 2 bergerak ke Rumah Boy di RT.01 juga menemukan korek api, Tabung kaca/pirex dan plastik Klip besar kosong

 

Sementara Tim 3 Polres muaro Jambi saat melakukan penggeledahan di Rumah Ketiga Milik Rawi tepatnya di RT.01 juga menemukan Barang bukti berupa peralatan untuk menghisap narkoba Jenis Sabu

 

Dari hasil penggeledahan dari tiga rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba Tim Gabungan polres Muaro Jambi mengamankan satu orang dan dibawa ke Mapolres Muaro Jambi”ungkapnya

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *