JAMBI,(Benuajambi.com)-Tim Macan Polsek Kota Baru meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasaan (Jambret) yang terjadi di jln patimura Kel.rawasari kec.alam Barajo kota jambi.Minggu kemarin 07 Februari 2021 malam.
Jambret kembali berulah dikota Jambi dengan kronologi kejadian ,korban yang sedang mengendarai sepeda motornya mendengar suara telepon berbunyi ,dan langsung menepi dipinggir jalan ,saat korban menelepon datang 2 orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor MX langsung mengambil Handphone Korban.
Disaat yang bersamaan datang Tim Macan Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU ABDUL KADAR, S. H. dan Panit Opsnal IPDA RIZKI M. RAMADHAN, S. Tr. K sedang melaksanakan Patroli Mobile di seputaran Jln.Patimura
Saat melintas di TKP melihat korban terluka dan berteriak Jambret lalu Tim Macan bertanya kepada korban ada apa lalu korban menjawab saya di jambret lalu Tim Macan menanyakan ciri-ciri pelaku berjumlah 2 orang dengan mengendarai Sepeda motor Jupiter MX warna Merah Hitam kemudian.
Tim Macan di bantu warga setempat melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada saat hendak di lakukan penangkapan salah satu pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Tim Macan memberikan tembakan peringatan tapi pelaku tidak mengindahkan kemudian Tim Macan melakukan tindakan tegas terukur,dengan menembak kaki pelaku.
Pelaku A (27) merupakan warga Arab Melayu ,pelayangan seberang kota jambi,dan rekannya yang berhasil kabur saat ini masih masih diburu Tim Macan Polsek Kota Baru.
Pelaku berserta barang bukti Handphone dan sepeda motor langsung dibawa ke Polsek Kota Baru guna penyidikan lebih lanjut.
(Eko)