Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi Ringkus Pelaku Penganiayaan

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Tim Opsnal Satreskrim polres Muaro Jambi,berhasil meringkus satu  pelaku penganiayaan teman satu kerja yang terjadi di lokasi PT.BBIP desa bukit baling KM.46 Kab.muaro Jambi.

Kapolres muaro jambi AKBP. Yuyan Priatmaja. SIK. MH melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Khoirunnas, mengatakan, pelaku ditangkap pada, Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 16.20 WIB. Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Bacaan Lainnya

Pelaku penusukan merupakan warga Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi yang bernama Amri (41).

“Tim opsnal menangkap pelaku di rumahnya di Desa Suak Putat,” kata Khoirunnas.

Sambung  Khoirunnas, dari hasil penangkapan pelaku , tim mendapatkan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa, satu bilah parang sepanjang 60 cm dan satu bilah pisau dengan panjang 12 cm,” ujarnya.

Kronologis kejadian tersebut Dimana waktu itu, korban bernama Agus tengah berjalan keluar dari lokasi pabrik PT BBIP yang berada di KM 46, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi.

“Saat itu juga korban dan pelaku sempat terjadi pertengkaran mulut. Setelah itu, pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau, sehingga mengenai bagian tangan sebelah kiri korban,” sebut Khoirunnas. (*/RBT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *