MUAROJAMBI.(Benuajambi.com)-Dalam suasana Bulan Suci Ramadhan , TIM Satgas Gakkum Operasi Pekat I Siginjai Polres Muaro Jambi tahun 2021 Melaksanakan Razia.
Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas Razia pekat ini untuk menjaga kesucian bulan Puasa , terhadap hal hal yang haram, dan juga terhadap penyakit masyarakat, kita melakukan himbauan dan sosialisasi agar bersama-sama menjaga Kamtibmas dan protokol kesehatan” ungkap
Kali ini tim menindak terhadap penjual minuman beralkohol (miras) , dan sasaran operasi kali ini di RT.09 Desa Mendalo Indah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi, dan di lokasi tersebut ditemukan toko Yang menjual minuman beralkohol (miras) warung milik (IN) 49 th .
Kemudian Satgas Gakkum operasi Pekat I Siginjai Polres Muaro Jambi melakukan Penyitaan serta Pembinaan dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku tersebut untuk tidak lagi mengulangi Perbuatannya.
Operasi pekat dilancarkan Polres muaro Jambi bertujuan memelihara kamtibmas dan pencegahan penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan. Operasi ini berhasil mengamankan 12 pemuda selasa (14/4/2021)
Operasi dilaksanakan selama 20 hari, yang dimulai dari tanggal (14/4/) dan berakhir sampai dengan tanggal ( 3/5).
“Sasaran ops pekat pencegahan penyakit masyarakat.Miras,warem dan pungli”
Kasubag humas polres muaro jambi mengatakan saat ini menggelar operasi pekat tahun 2021 guna pencegahan penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan selama 20 hari kedepan yang dimulai sejak tanggal (14/4/).
Tim Rajawali menyita minuman beralkohol (miras) tersebut, dan membuat surat pernyataan terhadap penjual miras tersebut , bahwa tidak akan menjual miras lagi.
(*/Eko)