MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Viral Video yang beredar di media sosial Mobil dump truk oleng membuat heboh ,dan membuat para pengguna Jalan lainnya merasa khawatir akibat aksi unggal-unggalan tersebut.
Dengan Cepat atas kejadian tersebut Sat Lantas dan Polsek Sungai Gelam Langsung menangkap Pengemudi oleng (AS) dan Kendaraan yang dikendarainya ke Polsek sungai Gelam ,(AS) pengemudi kendaraan adalah warga desa Talang Belido Kecamatan Sungai gelam kab.Muaro Jambi
Polsek Sungai Gelam mengamankan 1(satu) unit kendaraan Dumptruk Nopol BH 8420 SJ yang diduga kendaraan yang Viral di Media Sosial (Medsos) Truk Oleng oleh Polsek Sungai Gelam
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra, S.E, dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Aipda Cecep Ismail serta personel Polsek Sungai Gelam.
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra SE menyampaikan” kita mengamankan pengemudi beserta kendaraannya, namun sopir kita beri efek jera dengan wajib lapor , kita tilang, serta meminta maaf kepada lapisan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena takut membahayakan orang lain.
Mengenai kendaraannya kita tahan di Polsek Sungai Gelam guna proses lebih lanjut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 287 Ayat 5 (kecepatan) Pasal 300 huruf a, berjalan tidak dilajurnya , serta Pasal 300 huruf a mengenai buku Kir” ungkap Kapolsek
Dan Kapolsek menghimbau kepada pengemudi dan masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas , bersama menjaga keselamatan diri maupun orang lain , dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan” ungkapnya ,(*Eko)