JAMBI.(Benuajambi.com)-Mobil Dinas Plat Merah Milik Negara Diduga Dengan Sengaja Dipakai Untuk kegiatan antar jemput rombongan di acara akad nikah sampai resepsi pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi.
Berita sebelumnya warga juga menyoroti Mobil Dinas Diduga Milik pemerintah kabupaten Muaro Jambi berjenis Hiace dengan No Pol BH 7013 G yang berlalu lalang untuk mengantar dan menjemput tamu undangan,dengan bertuliskan “KENDARAAN ANTAR JEMPUT TAMU UNDANGAN”
Iya mobil dinas tersebut mondar mandir diduga mengantar dan menjemput tamu undangan,apa itu diperbolehkan, saya dengar gubernur Jambi berbicara sendiri tidak memperbolehkan kendaraan pemerintah dipakai untuk kegiatan resepsi pernikahan anaknya,ini Dipakai juga akhirnya “cetus warga yang enggan disebutkan namanya,Minggu 21/04/24
Saat dikonfirmasi Sekda Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan Mobil Plat Dinas bernopol BH 7013 G Bukan Milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tolong berita ya diluruskan terimakasih”singkat Sekda Melalui Pesan Singkat WhatsApp, Senin 22/04/24
Dari media ini juga mengkonfirmasi Kabid Aset Mahali dan Beliau mengatakan Mobil Plat Dinas Dengan No Pol BH 7013 G bukan milik Pemkab Muaro Jambi.
Mobil dinas Pemkab Muaro Jambi Jenisnya Sama Nomor Polisi Yang berbeda Mobil Plat Merah Tersebut sudah dicek bukan milik Pemkab Muaro Jambi.
Mobil Hiace Milik pemerintah kabupaten Muaro Jambi tidak ada digunakan untuk kegiatan acara resepsi Gubernur Jambi”jelasnya