JAMBI.(Benuajambi.com)-Viral di Media Sosial Oknum Yang diduga Karyawan PT.Elnusa Petropin mengarahkan Kepada Para Driver untuk mobil Pengangkut Minyak BBM untuk tidak berhenti sembarangan di media sosial
Video yang tersebar di beberapa Penggiat Media sosial dengan durasi 01 Menit 06 detik membuat Heboh Masyarakat Jambi ,Dimana Ada seorang Pria Yang Diduga Berinisial B mengarahkan kepada Sopir Tangki Pengangkut BBM Subsidi Untuk tidak berhenti sembarangan.
Singkat Pria Berinisial B mengatakan ini peringatan benar benar kepada teman teman ya,jangan berhenti sembarangan.
Saya heran juga kemarin kenapa berani berani ya berhenti di pinggir jalan,biasa ya kan ada tempat ya.”kata B
Jadi Pesan saya kalau niat berani berani sekalian tanggung sendiri.”dalam video tersebut
Saat ditemui Langung pria yang berinisial B Dalam video yang beredar,beliau mengakui kalau dalam video itu dirinya.”benar video itu saya pada tahun 2022 saat pertama saya bertugas di Jambi.
Dia menjelaskan video tersebut diambil diam diam dan dipotong, perekam video sudah diberhentikan sejak lama.ini ada unsur sakit hati”kata Basuki,Kamis 29/02/24 Malam Disalah Satu Cafe di thehok Kota Jambi.
Saat ditanya apa dari Basuki akan mengambil langkah Hukum,Tidak alam mengambil langkah tersebut, beliau menjawab biar Tuhan saja yang akan membalas semuanya”ucapnya kepada media ini.
Ditempat berbeda Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menanggapi Video yang beredar dan mengatakan Maksud dan pembicaraan dalam video ada Dua Makna.
Pertama dengan adanya pembicaraan Tidak boleh berhenti Sembarangan,berarti memang ada tempat khusus untuk para sopir pengangkut BBM ini untuk berhenti.
Dan Kedua Berarti selama Ini diduga pihak PT.Elnusa Petropin telah mengetahui Adanya para driver untuk berhenti di tempat yang aman dalam”Ada Dugaan penyelewengan Pasokan BBM selama Ini.
Kalau memang benar ada penyimpangan jelas ini merugikan negara dan masyarakat banyak.
Pastinya yang dirugikan pihak pemilik SPBU maupun Masyarakat “sebut Kurniadi,Kamis 29/02/24