Jambi.(Benuajambi.com) – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso laksanakan silaturahmi bersama SKK Migas dan Petro China Sumbagsel pada Rabu, (15/03/23)
Bertempat di ruang Coffee Morning Wakapolda Jambi di dampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, Wadir Krimsus Polda Jambi Akbp M. Santoso, Kasubbdit Waster Pamobvit Polda Jambi Akbp Mamit Suargi dan dihadiri oleh oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan dan Vice President Human Resource and Relations Dencio Petro China beserta anggotanya.
Kedatangan rombongan dari SKK Migas dan Petro China disambut dengan hangat oleh Wakapolda Jambi dan mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan di Mapolda Jambi.
Disampaikan pada kesempatan tersebut, kedatangan Perwakilan SKK Migas dan Petro China Sumbagsel adalah untuk bersilaturahmi bersama Polda Jambi.
” Terima kasih kepada Bapak Wakapolda Jambi telah meluangkan waktunya untuk kami. Kami juga sangat berterima kasih kepada Polda Jambi selama ini telah melakukan pengamanan dan kerja sama dengan pihak kami. ” Ucap Perwakilan SKK Migas Sumbagsel
Selain itu pihak SKK Migas Sumbangsel juga menyampaikan terkait ilegal driling, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menurunkan tim dari pusat.
Pada kesempatan tersebut Wakapolda Jambi juga menanggapi apa yang telah disampaikan oleh pihak SKK Migas dan Petro China Sumbangsel.
” Saya berharap untuk keselamatan kerja baik di SKK Migas Maupun di Petro China kedepannya harus membuat SOP yang lebih detail untuk menjadi lebih baik lagi. Karena apa yang terjadi pada Petro China beberapa waktu lalu menjadi atensi bersama termasuk penanganan keamanan kerja, sehingga tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perusahaan. ” Ucap Wakapolda
Menanggapi hal yang disampaikan oleh Wakapolda, Boele yang merupakan Vice President Human Resource and Relations Dencio Petro China menyampaikan.
” Keterkaitan keselamatan kerja kami memperbaiki ketenagakerjaan dan masalah teknis masih dalam pembahasan SDM perusahaan untuk memperbaiki Standar perusahaan.” Ugkapnya. (Red)