Warga Bingung Jalan Usaha Tani Di Desa Kemingking Dalam Berubah Fungsi Jadi Tanggul

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Warga desa keluhkan jalan usaha tani yang diduga tidak bisa dilalui dan berubah fungsi menjadi tanggul.Uang Ratusan Juta rupiah yang digunakan untuk membuat jalan pun menjadi sorotan.

Jalan usaha tani yang berada didesa kemingking dalam kecamatan taman Rajo yang menghubungkan pertanian dusun rengas tunjang dan talang parit tidak lagi bisa dipakai untuk akses pertanian.

Bacaan Lainnya

Pasalnya Jalan yang selama ini yang diduga dibuat dengan menggunakan anggaran dana desa, berubah fungsi menjadi tanggul,yang diklaim tanah tersebut milik warga keturunan Tionghoa Berinisial A.”keluh para warga ke Media ini

Warga menyebutkan jalan tersebut di buat waktu masih dipimpin oleh Kades A di tahun 2017 diduga menggunakan Dana Desa sepanjang kurang lebih 2(Dua) Kilometer.

Jalan usaha tani dibuat untuk mempermudah masyarakat membawa hasil pertanian.Namun kenyataannya semenjak mantan kades tidak menjabat lagi,Jalan JUT di Portal dan Dengan saat ini Jalan JUT Pun telah berubah menjadi Tanggul Yang Di Klaim Pemilik Tanah.”sebutnya,Kamis 12/12/24

Warga juga Saat ditanya Tanggul dibuat pemilik tanah,warga menyampaikan untuk meredam luapan Air dan anak sungai,dan disini petani juga kebingungan tidak bisa bercocok tanam akibat tidak adanya pembuangan air.

Para warga berharap kepada pemerintah daerah untuk bisa menjelaskan tentang jalan usaha tani.Kenapa Pihak sebelah bisa mengambil alih tanah tersebut.”harap warga.

Saat dikonfirmasi mantan Kades kemingking dalam Berinisial A melalui sambungan Pesan Singkat WhatsApp Terkait permasalahan jalan usaha tani (JUT) menjelaskan untuk jalan JUT itu menggunakan dana bantuan bersumber dari APBD Pemerintah Muaro Jambi melalui dinas Pertanian sekitar 2017 atau 2019 seingat saya “sebutnya, jumat 13/12/24.

Sejak jaman saya menjabat tanah tersebut tidak pernah dialih fungsikan, seharusnya dari pemerintah Desa setempat berupaya Untuk mencegah cepat, dan mempertanyakan kepada pemilik tanah kok bisa dialih fungsikan.Dan Pihak BPD juga bisa mempertanyakan Langsung ke pemilik tanah, dia menjelaskan Jalan JUT sudah berberapa tahun.

Untuk tanah jalan tersebut diberikan secara lisan dan memang tidak dihibahkan, karena pemilik tanah juga punya usaha juga disitu,coba dipertanyakan kepada pihak tanah kembali”ujarnya

Seharusnya pemilik tanah mendukung pemerintah kabupaten Muaro Jambi untuk warga sekitar,karena pengusaha tersebut memiliki tanah yang sangat luas dikemingking.”jelasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *