MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Warga Desa bukit baling kecamatan Sekernan dikejutkan penemuan mayat laki-laki yamg tergantung Di Pohon Belimbing pada hari Minggu (06/09) 21.00 Wib Malam.
Kapolres Muaro Jambi AKBP.Yuyan Priatmaja SIK. MH melalui Kapolsek Sekernan AKP
Edy Bernawan membenarkan atas peristiwa gantung diri yang terjadi pada hari minggu malam di desa bukit baling.
Kejadian tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 05 Sepetember 2021 sekira pukul 21.00 wib.Diketahui oleh Saudara D (Keluarga Korban) melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon belimbing dengan 1 ( Satu) Utas tali Tambang dengan panjang 2 Meter
Melihat kejadian tersebut saudara korban berteriak meminta tolong ,lalu datang ketua RT 02, Kemudian Saudara D dengan menggunakan parang memotong tali tambang dibantu ketua RT.02.
Kemudian korban langsung dibawa ke Rs Ahmad Arifin dan korban sudah dalam keadaan meninggal, kemudian korban langsung dibawa kembali kerumah duka Rt. 02 Desa Bukit Baling Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi,
Kasubag Humas AKP .Amradi saat dikonfirmasi diruangan nya membenarkan peristiwa gantung diri tersebut,Polsek Sekernan pada hari ini Senin (06/09) telah melakukan olah TKP Peristiwa Bunuh Diri di Rt. 02 Bukit Baling kec Sekernan kab. Muaro jambi.
Kejadian pada Hari Minggu tanggal 05 September 2021, sekira pukul 21.00 wib, korban berinisial S (50) Berjenis Kelamin Laki-laki bekerja sebagai Petani,Saksi ditempat Kejadian Saudara nya sendiri D (26) Laki-laki,dan Ketua RT.02 Desa Bukit baling.
Sambung AKP .Amradi Benar bahwa tempat kejadian gantung diri di Pohon belimbing belakang rumah saudara Korban Rt.02 Desa Bukit Baling Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.
Tim DVI Polres Muaro Jambi telah melakukan Olah TKP, Korban meninggal dengan sengaja menggantungkan diri dengan menggunakan 1 ( satu) utas tali tambang warna biru dengan panjang -+ 2 Meter, kejadian pada malam hari dalam keadaan sepi.
Hasil pemeriksaan awal diduga korban meninggal akibat menggantungkan diri,tidak ada ditemukannya kekerasan/luka pada tubuh korban
Dari pihak keluarga Istri korban,telah menandatangani surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak mau untuk Autopsi jenazah,dari pihak keluarga menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.